🕌 Buletin Dakwah: Larangan Tabarruk dalam Islam
Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian orang masih melakukan tabarruk, yaitu mencari berkah dari benda, tempat, atau orang tertentu. Padahal, Islam telah memberikan panduan jelas bahwa keberkahan hanya datang dari Allah ﷻ, bukan dari makhluk ciptaan-Nya. Jika tidak sesuai syariat, tabarruk dapat menjerumuskan kepada kesyirikan.
Dalil Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ
Artinya: "Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)." (QS. An-Nahl: 53)
قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ
Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya segala urusan itu milik Allah." (QS. Ali Imran: 154)
Dalil Hadits
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: "Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Peringatan Ulama Salaf
- Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: "Mencari berkah pada selain yang disyariatkan adalah bentuk kesyirikan kecil yang bisa menyeret pada syirik besar."
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله menegaskan: "Tidak ada keberkahan pada benda atau tempat tertentu kecuali dengan dalil syariat."
Kesimpulan
Tabarruk yang tidak disyariatkan adalah perbuatan terlarang. Umat Islam hendaknya berhati-hati agar tidak terjerumus pada keyakinan yang salah. Ingatlah bahwa semua keberkahan hanya dari Allah ﷻ. Maka, jauhilah segala bentuk tabarruk pada benda, orang, atau tempat tanpa dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar