Jumat, 19 September 2025

Buletin Kajian Dakwah - Larangan Tabarruk dalam Islam

🕌 Buletin Kajian Dakwah

Hukum Larangan Tabarruk dalam Islam

Pendahuluan

Tabarruk (mengambil berkah) adalah istilah yang sering muncul di tengah masyarakat. Namun, tidak semua bentuk tabarruk dibenarkan dalam Islam. Ada bentuk tabarruk yang diperbolehkan, dan ada pula yang dilarang karena bisa menjerumuskan kepada syirik.

Dalil Al-Qur’an

Allah ﷻ berfirman:

وَأَنَّ ٱلْمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدًۭا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyeru (menyembah) seseorang pun di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jinn: 18)

Hadits Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bentuk Tabarruk yang Dilarang

  • Tabarruk dengan benda-benda peninggalan orang shalih (tanpa dalil).
  • Tabarruk dengan kuburan, batu, pohon, atau tempat tertentu.
  • Meminta berkah dengan cara mengusap, mencium, atau mengikat benda pada tempat tertentu.

Peringatan Ulama

Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Siapa yang mencari berkah pada tempat atau benda yang tidak ditetapkan oleh syariat, maka ia telah terjerumus dalam bentuk kesyirikan kecil, bahkan bisa menjadi besar.”

Kesimpulan

Tabarruk yang benar adalah dengan mengikuti petunjuk syariat, seperti tabarruk dengan doa, sedekah, ilmu, dan amal shalih. Adapun tabarruk dengan benda atau tempat tanpa dalil adalah terlarang.

Mari kita berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan syirik. Ingatlah, berkah sejati hanya datang dari Allah ﷻ dengan mengikuti sunnah Rasul-Nya ﷺ.

📌 Buletin Dakwah – Sebarkan kebaikan, jauhi kesyirikan.

Tidak ada komentar:

AR-RAYYAN-MEDIA

UPA bukan sekadar pertemuan mingguan.

UPA - Unit Pembinaan Anggota UPA • Unit Pembinaan Anggota Bukan Sekadar Dudu...