🕌 Buletin Kajian Dakwah
🚫 Riswah (Suap) dalam Pandangan Islam
📌 Apa itu Riswah?
Riswah artinya suap, yaitu memberikan sesuatu (uang/barang/jasa) untuk mendapatkan hak yang bukan miliknya, atau untuk meloloskan kebatilan. Dalam Islam, riswah termasuk dosa besar karena merusak keadilan dan menimbulkan kerusakan sosial.
📖 Dalil Al-Qur’an
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kalian menyuapkannya kepada para hakim agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini jelas melarang praktik suap, karena merugikan orang lain dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
📜 Hadits Nabi ﷺ
لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
“Allah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
👉 Hadits ini menunjukkan betapa beratnya dosa suap, karena sampai disebut dengan laknat Allah, artinya dijauhkan dari rahmat-Nya.
⚖️ Mengapa Riswah Diharamkan?
- Merusak keadilan → hak orang yang berhak menjadi hilang.
- Menumbuhkan kezaliman → yang salah dimenangkan, yang benar dikalahkan.
- Membunuh kejujuran → orang baik enggan berusaha dengan jalan halal.
- Menjadi penyakit masyarakat → korupsi, kolusi, dan manipulasi tumbuh subur.
🌱 Bagaimana Sikap Kita?
- Jauhi riswah baik sebagai pemberi maupun penerima.
- Tegakkan kejujuran dalam pekerjaan dan pelayanan.
- Doakan pemimpin agar adil, jujur, dan tegas terhadap praktik suap.
- Berani berkata tidak meskipun kadang terasa sulit.
🕊️ Penutup
Riswah adalah jalan pintas yang merusak, bukan menyelesaikan masalah. Islam menuntun kita agar menjaga amanah, berlaku adil, dan tidak menggadaikan prinsip demi keuntungan sesaat.
💡 “Rezeki halal mungkin lambat, tetapi penuh berkah. Suap mungkin cepat, tetapi penuh laknat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar