ArrayyanNews
Portal Edukasi Fikih Ramadhan
Dalil Fidyah dalam Al-Qur'an
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah
| No | Kondisi |
|---|---|
| 1 | Orang tua yang tidak mampu berpuasa |
| 2 | Orang sakit menahun |
| 3 | Ibu hamil / menyusui yang khawatir pada bayi |
| 4 | Menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya |
Kadar Fidyah
| 1 Hari Puasa | Ukuran |
|---|---|
| 1 Mud | ± 0,7 kg beras |
Kaffarah Hubungan Suami Istri di Siang Ramadhan
Hadits Nabi ﷺ:
"Apakah engkau mampu memerdekakan budak?" Ia menjawab: Tidak.
"Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: Tidak.
"Apakah engkau mampu memberi makan 60 orang miskin?"
(HR Bukhari & Muslim)
"Apakah engkau mampu memerdekakan budak?" Ia menjawab: Tidak.
"Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: Tidak.
"Apakah engkau mampu memberi makan 60 orang miskin?"
(HR Bukhari & Muslim)
Urutan Kaffarah
| Urutan | Bentuk Kaffarah |
|---|---|
| 1 | Memerdekakan budak |
| 2 | Puasa 60 hari berturut-turut |
| 3 | Memberi makan 60 orang miskin |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar