Muhammad bin Abdul Wahhab

Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb (1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) (bahasa Arab:محمد بن عبد الوهاب التميمى) adalah seorang pakar teologi agama Islam dan seorang tokoh pimpinan gerakan keagamaan yang pernah menjabat untuk mufti Daulah Su'udiyyah yang selanjutnya berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi.

Para pendukung pergerakan ini sering dikata Wahhabi, namun mereka lebih memilihkan pilihan untuk menyebut diri mereka untuk Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu Tuhan".

Genealogi

Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi. Dari nama lengkapnya ini diperoleh silsilah keluarganya.

Biografi

Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb, adalah seorang ulama yang berupaya membangkitkan kembali dakwah tauhid dalam masyarakat dan cara beragama sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan para kenalan. Para pendukung gerakan ini menolak dikata Wahabbi, karena pada dasarnya segala sesuatu yang diajarkan Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb adalah segala sesuatu yang diajarkan Nabi Muhammad, bukan segala sesuatu yang diajarkan tersendiri. Karenanya mereka lebih memilihkan pilihan untuk menyebut diri mereka untuk Salafiyun (mengikuti jejak generasi salaf) atau Muwahhidun yang berarti "Mengesakan Allah".

Istilah Wahhabi sering menimbulkan kontroversi berhubung dengan asal usul dan kemunculannya dalam dunia Islam. Umat Islam umumnya keliru menilai mereka dan menyangka bahwa mazhab mereka mengikuti konsep Ahmad ibn Hanbal dan alirannya saja, al-Hanbaliyyah atau al-Hanabilah yang merupakan salah sebuah mazhab dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah. Dan adapula yang menghubungkan mereka dengan gerakan teroris, padahal segala sesuatu yang diajarkan mereka sangat anti teroris.

Nama Wahhabi atau al-Wahhabiyyah tampaknya dihubung-hubungkan kepada nama 'Abd al-Wahhab yaitu ayahanda penggagas gerakan ini, Syaikh Muhammad bin 'Abd al-Wahhab al-Najdi. Bagaimanapun, istilah Wahhabi ini tidaklah sah dinisbatkan untuk nama suatu kelompok, karena sejatinya nama Wahhab adalah nama hanya untuk Allah Ta'ala. Oleh karena itu mereka menisbatkan diri mereka untuk kelompok al-Muwahhidun(3) (unitarians) karena mereka mau mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan cara beragama menurut sunnah Rasulullah yang telah dihindarkan masyarakat. Dia mengikat kontrak dengan Muhammad bin Saud, seorang pimpinan suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk untuk pengurus administrasi politik, sementara Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb menjadi pimpinan spiritual. Hingga ketika ini, gelar "keluarga kerajaan" negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun mufti umum tidak selalu dari keluarga Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb contohnya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz.

Masa Kecil

Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung Uyainah (Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut kota Riyadh, ibukota Arab Saudi sekarang. Dia tumbuh dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah seorang tokoh agama di lingkungannya. Sedangkan abangnya adalah seorang qadhi (mufti besar), sumber rujukan di mana masyarakat Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama.

Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb sejak masih kanak-kanak telah dididik dengan pendidikan agama yang diajar sendiri oleh ayahnya, Syeikh ʿAbd al-Wahhāb. Berkat asuhan orangtuanya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb berhasil menghafal 30 juz al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Setelah itu, dia diserahkan oleh orangtuanya kepada para ulama setempat sebelum berakhir mereka mengirimnya untuk berupaya bisa ke luar daerah

Saudara kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, menceritakan betapa bangganya Syeikh Abdul Wahab, ayah mereka, terhadap kecerdasan Muhammad. Beliau pernah cakap, "Sungguh diri sendiri telah banyak mengambil definisi dari ilmu pengetahuan anakku Muhammad, terutama di segi ilmu Fiqh".

Setelah mencapai usia matang, Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb diajak oleh ayahnya untuk bersama-sama pergi ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima - mengerjakan haji di Baitullah. Ketika telah beres menunaikan ibadah haji, ayahnya kembali ke Uyainah sementara Muhammad tetap tinggal di Mekah selama sebagian waktu dan menimba ilmu di sana. Setelah itu, beliau pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama disana. Di Madinah, beliau berguru pada dua orang ulama akbar yaitu Syeikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan Syeikh Muhammad Hayah al-Sindi.

Kehidupannya di Madinah

Ketika berada di kota Madinah, beliau melihat banyak umat Islam di sana yang tidak menjalankan syariat dan berbuat syirik, seperti mengunjungi makam Nabi atau makam seorang tokoh agama, selanjutnya memohon sesuatu kepada kuburan dan penguhuninya. Hal ini sangat bertentangan dengan segala sesuatu yang diajarkan Islam yang mengajarkan manusia untuk tidak memohon selain kepada Allah.

Hal ini membuat Syeikh Muhammad lebih terdorong untuk memperdalam ilmu ketauhidan yang murni (Aqidah Salafiyah). Beliau pun berjanji pada dirinya sendiri, akan berjuang dan bertekad untuk mengembalikan aqidah umat Islam di sana kepada kepercayaan dasar Islam yang murni (tauhid), jauh dari sifat khurafat, tahayul, atau bidah.

Berupaya bisa dan berdakwah di Basrah

Setelah sebagian lama menetap di Mekah dan Madinah, beliau selanjutnya pindah ke Basrah. Di sini dia bermukim lebih lama, sehingga banyak ilmu yang diperolehnya, terutama di segi hadits dan musthalahnya, fiqih dan usul fiqhnya, serta ilmu gramatika (ilmu qawaid). Selain berupaya bisa, beliau sempat juga berdakwah di kota ini.

Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb memulai dakwahnya di Basrah, tempat di mana dia bermukim dan untuk menuntut ilmu ketika itu. Akan tetapi dakwahnya di sana kurang bersinar, karena menemui banyak rintangan dan halangan dari kalangan para ulama setempat.

Di selang pendukung dakwahnya di kota Basrah ialah seorang ulama yang bernama Syeikh Muhammad al-Majmu’i. Tetapi Syeikh Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bersama pendukungnya mendapat tekanan dan ancaman dari sebagian ulama yang menuduhnya sesat. Berakhir dia meninggalkan Basrah dan mengembara ke sebagian negeri Islam untuk menyebarkan ilmu dan pengalamannya.

Setelah sebagian lama, lalu dia kembali ke al-Ahsa menemui gurunya Syeikh Abdullah bin `Abd Latif al-Ahsai untuk mendalami sebagian segi ilmu tertentu yang selama ini belum sempat dipelajarinya. Di sana dia bermukim sebagian waktu, selanjutnya kembali ke kampung asalnya Uyainah.

Pada tahun 1139H/ 1726M, ayahandanya pindah dari 'Uyainah ke Huraymilah dan dia ikut serta dengan ayahandanya sambil menuntut ilmu dari ayahnya. Tetapi dia masih meneruskan tentangannya yang kuat terhadap amalan-amalan agama di Najd. Hal ini yang menyebabkan ayahnya gusar karena banyak tekanan dari sebagian ulama yang takut kehilangan jama'ahnya. Kondisi tsb terus berlanjut hingga pada tahun 1153H/1740M, ayahandanya tutup usia.

Perjuangan memurnikan aqidah Islam

Sejak dari itu, Syeikh Muhammad tidak lagi terikat. Dia lepas sama sekali mengemukakan akidah-akidahnya sekehendak hatinya, menolak dan mengesampingkan amalan-amalan agama yang dilaksanakan umat islam ketika itu dengan sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan argumen .

Melihat kondisi umat islam yang sudah melanggar kepercayaan dasar, beliau mulai merencanakan untuk menyusun sebuah barisan pakar tauhid (muwahhidin) yang diyakininya untuk gerakan memurnikan dan mengembalikan kepercayaan dasar Islam. Oleh lawan-lawannya, gerakan ini selanjutnya dikata dengan nama gerakan Wahabiyah.

Muhammad bin Abdul Wahab memulai pergerakan di kampungnya sendiri, Uyainah. Ketika itu, Uyainah diperintah oleh seorang Amir (penguasa) bernama Usman bin Muammar. Amir Usman menyambut baik ide dan gagasan Syeikh Muhammad, bahkan dia berjanji akan menolong dan mendukung perjuangan tsb.

Suatu ketika, Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab memohon izin pada Amir Uthman untuk menghancurkan sebuah kontruksi yang dibina di atas maqam Zaid bin al-Khattab. Zaid bin al-Khattab adalah saudara kandung Umar bin al-KhattabKhalifah Rasulullah yang kedua. Membuat kontruksi di atas kubur menurut argumennya dapat menjurus kepada kemusyrikan.

Amir menjawab "Silakan..... tidak berada seorang pun yang boleh menghalang rancangan yang luhur ini." Tetapi Sbeliau khuatir masalah itu kelak akan dihalang-halangi oleh penduduk yang tinggal berdekatan maqam tsb. Lalu Amir menyediakan 600 orang tentara untuk tujuan tsb bersama-sama Syeikh Muhammad merobohkan maqam yang dikeramatkan itu.

Sebenarnya apa yang mereka sebut untuk makam Zaid bin al-Khattab ra. yang gugur untuk syuhada’ Yamamah ketika menumpaskan gerakan Nabi Palsu (Musailamah al-Kazzab) di negeri Yamamah suatu waktu dulu, hanyalah sesuai prasangka belaka. Karena di sana terdapat puluhan syuhada’ (pahlawan) Yamamah yang dikebumikan tanpa jelas lagi pengenalan mereka.

Dapat saja yang mereka anggap makam Zaid bin al-Khattab itu adalah makam orang lain. Tetapi oleh karena masyarakat setempat di situ telah terlanjur beranggapan bahwa itulah makam dia, mereka pun mengkeramatkannya dan membina sebuah masjid di dekatnya. Makam itu selanjutnya dihancurkan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab atas bantuan Amir Uyainah, Uthman bin Muammar.

Pergerakan Syeikh Muhammad tidak berhenti hingga disitu, beliau selanjutnya menghancurkan sebagian makam yang dipandangnya berbahaya bagi ketauhidan. Hal ini menurutnya adalah untuk mencegah supaya makam tsb tidak menjadi objek peribadatan oleh masyarakat Islam setempat.

Berita tentang pergerakan ini berakhir tersebar luas di kalangan masyarakat Uyainah mahupun di luar Uyainah.

Ketika pemerintah al-Ahsa' mendapat berita bahwa Muhammad bin'Abd al-Wahhab mendakwahkan argumen, dan pemerintah 'Uyainah pula menyokongnya, maka selanjutnya memberikan peringatan dan ancaman kepada pemerintah'Uyainah. Hal ini lebih kurangnya berhasil mengubah akal Amir Uyainah. Beliau selanjutnya memanggil Syeikh Muhammad untuk membicarakan tentang cara tekanan yang diberikan oleh Amir al-Ahsa'. Amir Uyainah berada dalam jabatan serba salah ketika itu, di satu segi dia mau mendukung perjuangan syeikh tetapi di segi lain beliau tak berkekuatan menghadapi tekanan Amir al-Ihsa. Akhirnya, setelah terjadi perdebatan selang syeikh dengan Amir Uyainah, di capailah suatu keputusan: Syeikh Muhammad harus meninggalkan daerah Uyainah dan mengungsi ke daerah lain.

Dalam bukunya yang berjudul Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab,Da'watuhu Wasiratuhu, Syeikh Muhammad bin `Abdul `Aziz bin `Abdullah bin Baz, dia berkata: "Demi menghindari pertumpahan darah, dan karena tidak berada lagi pilihan lain, di samping sebagian pertimbangan lainnya maka terpaksalah Syeikh meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dariyah dengan menempuh perjalanan secara berlanjut kaki seorang diri tanpa ditemani oleh seorangpun. Beliau meninggalkan negeri Uyainah pada waktu dini hari, dan hingga ke negeri Dariyah pada waktu malam hari." (Ibnu Baz, Syeikh `Abdul `Aziz bin `Abdullah, m.s 22)

Tetapi berada juga tulisan lainnya yang mengatakan bahwa: Pada mulanya Syeikh Muhammad mendapat dukungan penuh dari pemerintah negeri Uyainah Amir Uthman bin Mu’ammar, namun setelah api pergerakan dinyalakan, pemerintah setempat mengundurkan diri dari percaturan pergerakan karena gagasan politik (besar kemungkinan takut dipecat dari letaknya untuk Amir Uyainah oleh pihak atasannya). Dengan demikian, tinggallah Syeikh Muhammad dengan sebagian orang kenalannya yang setia untuk meneruskan dakwahnya. Dan sebagian hari selanjutnya, Syeikh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.

Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab selanjutnya pergi ke wilayah Dir’iyyah.

Kehidupannya di Dir'iyyah

Sesampainya Syeikh Muhammad di sebuah kampung wilayah Dir'iyyah yang tidak berapa jauh dari tempat kediaman Amir Muhammad bin Saud (pemerintah wilayah Dir’iyyah), Syeikh menemui seorang penduduk di kampung itu, orang tsb bernama Muhammad bin Suwailim al-`Uraini. Bin Suwailim ini adalah seorang yang dikenal soleh oleh masyarakat setempat. Syeikh selanjutnya memohon izin untuk tinggal bermalam di rumahnya sebelum beliau meneruskan perjalanannya ke tempat lain. Pada awal mulanya beliau ragu-ragu menerima Syeikh di rumahnya, karena suasana Dir'iyyah dan sekelilingnya pada waktu itu tidak lepas sama sekali dari bahaya. Namun, setelah Syeikh memperkenalkan dirinya serta menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke negeri Dir’iyyah, yaitu akan menyebarkan dakwah Islamiyah dan membenteras kemusyrikan, barulah Muhammad bin Suwailim mau menerimanya untuk tamu di rumahnya.

Peraturan di Dir'iyyah ketika itu mengharuskan setiap pendatang melaporkan diri kepada penguasa setempat, maka pergilah Muhammad bin Suwailim menemui Amir Muhammad untuk melaporkan kedatangan Syeikh Abdul Wahab yang baru tiba dari Uyainah serta menjelaskan maksud dan tujuannya kepada dia. Namun mereka gagal menemui Amir Muhammad yang ketika itu tidak berada di rumah, mereka pun menyampaikan pesan kepada amir menempuh istrinya.

Istri Ibnu Saud ini adalah seorang wanita yang soleh. Maka, tatkala Ibnu Saud mendapat giliran ke rumah isterinya ini, sang istri menyampaikan semua pesan-pesan itu kepada suaminya. Selanjutnya beliau cakap kepada suaminya: "Bergembiralah kakanda dengan keuntungan akbar ini, keuntungan di mana Allah telah mengirimkan ke negeri kita seorang ulama, juru dakwah yang mengajak masyarakat kita kepada agama Allah, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Inilah suatu keuntungan yang sangat akbar, janganlah ragu-ragu untuk menerima dan membantu perjuangan ulama ini, mari sekarang juga kakanda menjemputnya kemari."

Namun baginda bertanya-tanya sejenak, beliau bingung apakah sebaiknya Syeikh itu dipanggil datang menghadapnya, atau dia sendiri yang harus datang menjemput Syeikh untuk dibawa ke tempat kediamannya? Baginda pun selanjutnya memohon pandangan dari sebagian penasihatnya tentang masalah ini. Isterinya dan para penasihatnya yang lain sepakat bahwa sebaiknya baginda sendiri yang datang menemui Syeikh Muhammad di rumah Muhammad bin Sulaim. Baginda pun menyetujui nasihat tsb. Maka pergilah baginda bersama sebagian orang pentingnya ke rumah Muhammad bin Suwailim, di mana Syeikh Muhammad bermalam.

Sesampainya baginda di rumah Muhammad bin Suwailim, amir Ibnu Saud memberi salam dan dibalas dengan salam dari Syeikh dan bin Suwalim. Amir Ibnu Saud berkata: "Ya Syeikh! Bergembiralah anda di negeri kami, kami menerima dan menyambut kedatangan anda di negeri ini dengan penuh gembira. Dan kami berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan anda di negeri ini dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat Dir'iyyah. Demi kejayaan dakwah Islamiyah yang anda rencanakan, kami dan seluruh keluarga akbar Ibnu Saud akan mempertaruhkan nyawa dan harta untuk berjuang bersama-sama anda demi meninggikan agama Allah dan menghidupkan sunnah RasulNya, sehingga Allah memenangkan perjuangan ini, Insya Allah!"

Selanjutnya Syeikh menjawab: "Alhamdulillah, anda juga berpihak kepada yang benar gembira, dan Insya Allah negeri ini akan diberkati Allah Subhanahu wa Taala. Kami mau mengajak umat ini kepada agama Allah. Siapa yang menolong agama ini, Allah akan menolongnya. Dan siapa yang mendukung agama ini, nescaya Allah akan mendukungnya. Dan Insya Allah kita akan melihat kenyataan ini dalam waktu yang tidak begitu lama." Demikianlah seorang Amir (penguasa) tunggal negeri Dir'iyyah yang bukan hanya sekadar membela dakwahnya saja, tetapi juga sekaligus melindungi darahnya bagaikan saudara kandung sendiri yang berarti di selang Amir dan Syeikh sudah bersumpah setia sehidup-semati, dan senasib-sepenanggungan, dalam menegakkan hukum Allah dan RasulNya di bumi Dir'iyyah. Ternyata apa yang diikrarkan oleh Amir Ibnu Saud itu benar-benar ditepatinya. Beliau bersama Syeikh seiring sejalan, bahu-membahu dalam menegakkan kalimah Allah, dan berjuang di jalanNya.

Nama Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan ajaran-ajarannya itu sudah begitu terdengar di kalangan masyarakat, baik di dalam negeri Dir'iyyah maupun di negeri-negeri tetangga. Masyarakat luar Dir'iyyah pun berduyun-duyun datang ke Dir'iyyah untuk menetap dan tinggal di negeri ini, sehingga negeri Dir'iyyah penuh sesak dengan kaum muhajirin dari seluruh pelosok tanah Arab. Beliau pun mulai membuka madrasah dengan menggunakan kurikulum yang menjadi modal utama bagi perjuangan dia yang meliputi disiplin ilmu Aqidah al-Qur’an, tafsir, fiqh, usul fiqh, hadith, musthalah hadith, gramatikanya (nahwu-shorof) dan untuknya.

Dalam waktu yang singkat , Dir'iyyah telah menjadi kiblat ilmu dan tujuan mereka yang akan mempelajari Islam. Para penuntut ilmu, tua dan muda, berduyun-duyun datang ke negeri ini. Di samping pendidikan formal (madrasah), diadakan juga dakwah yang bersifat buka untuk semua lapisan masyarakat. Gema dakwah dia begitu membahana di seluruh pelosok Dir'iyyah dan negeri-negeri jiran yang lain. Kemudian, Syeikh mulai menegakkan jihad, menulis surat-surat dakwahnya kepada tokoh-tokoh tertentu untuk bergabung dengan barisan Muwahhidin yang dipimpin oleh dia sendiri. Hal ini dalam rangka pergerakan pembaharuan tauhid demi membasmi syirik, bidah dan khurafat di negeri mereka masing-masing. Untuk langkah awal pergerakan itu, dia memulai di negeri Najd. Beliau pun mula mengirimkan surat-suratnya kepada ulama-ulama dan penguasa-penguasa di sana.

Berdakwah Menempuh Surat-menyurat

Syeikh menempuh pelbagai jenis dan cara, dalam menyampaikan dakwahnya, sesuai dengan kondisi masyarakat yang dihadapinya. Di samping berdakwah menempuh lisan, dia juga tidak mengabaikan dakwah secara pena dan pada ketikanya juga jika perlu dia berdakwah dengan besi (pedang).

Maka Syeikh mengirimkan suratnya kepada ulama-ulama Riyadh dan para umaranya, salah satunya adalah Dahham bin Dawwas. Surat-surat itu dikirimkannya juga kepada para ulama dan penguasa-penguasa. Beliau terus mengirimkan surat-surat dakwahnya itu ke seluruh penjuru Arab, baik yang dekat ataupun jauh. Di dalam surat-surat itu, dia menjelaskan tentang bahaya syirik yang mengancam negeri-negeri Islam di seluruh dunia, juga bahaya bid’ah, khurafat dan tahyul.

Berkat hubungan surat menyurat Syeikh terhadap para ulama dan umara dalam dan luar negeri, telah menambahkan kemasyhuran nama Syeikh sehingga dia disegani di selang kawan dan lawannya, hingga jangkauan dakwahnya lebih jauh berkumandang di luar negeri, dan tidak kecil pengaruhnya di kalangan para ulama dan pemikir Islam di seluruh dunia, seperti di HindiaIndonesiaPakistanAfganistanAfrika Utara, Maghribi, Mesir, Syria, Iraq dan untuknya lagi.

Memang cukup banyak para da’i dan ulama di negeri-negeri tsb, tetapi pada waktu itu banyakan dari mereka tidak fokus untuk membasmi syirik dalam dakwahnya, meskipun mereka memiliki ilmu-ilmu yang cukup memadai.

Demikian banyaknya surat-menyurat di selang Syeikh dengan para ulama baik di dalam dan luar Jazirah Arab, sehingga menjadi dokumen yang amat bernilai sekali. Akhir-akhir ini semua tulisan dia yang berupa risalah, maupun kitab-kitabnya, masih dihimpun untuk dicetak dan sebagian sudah dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia Islam, baik menempuh Rabithah al-`Dunia Islami, maupun dari pihak kerajaan Saudi sendiri (pada masa mendatang). Begitu juga dengan tulisan-tulisan dari putera-putera dan cucu-cucu dia serta tulisan-tulisan para murid-muridnya dan pendukung-pendukungnya yang telah mewarisi ilmu-ilmu dia. Di masa sekarang, tulisan-tulisan dia sudah tersebar luas ke seluruh pelosok dunia Islam.

Dengan demikian, jadilah Dir'iyyah untuk pusat penyebaran dakwah kaum Muwahhidin (gerakan pemurnian tauhid) oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang didukung oleh penguasa Amir Ibnu Saud. Selanjutnya murid-murid keluaran Dir'iyyah juga menyebarkan ajaran-ajaran tauhid murni ini ke seluruh penjuru dunia dengan membuka madrasah atau kajian umum di daerah mereka masing-masing.

Sejarah pembaharuan yang digerakkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab ini tercatat dalam sejarah dunia untuk yang sangat hebat dari jenisnya dan amat cemerlang.

Di samping itu, hal ini merupakan suatu pergerakan perubahan akbar yang banyak memakan korban manusia maupun harta benda. Hal ini terjadi karena banyaknya perlawanan dari luar maupun dari dalam. Perlawanan dari dalam terutama dari tokoh-tokoh agama Islam sendiri yang takut akan kehilangan pangkat, letak, pengaruh dan jamaahnya. Maupun dari Penguasa Turki Utsmani yang khawatir terhadap pengaruh dakwah Ibnu Abdil Wahhab yang telah merambah dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah. Karenanya, demi mempertahankan kekuasaan mereka, mereka mengirim pasukan akbar di bawah komando Muhammad Ali Basya (Gubernur Mesir) untuk menaklukkan Dir'iyyah sebagian kali, hingga berakhir jatuh pada tahun 1233 H.

Banyak di selang tokoh Al Saud dan Al Syaikh (anak-cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) yang ditangkap dan diasingkan ke Mesir pasca jatuhnya ibukota Dir'iyyah, bahkan sebagiannya dieksekusi oleh musuh, contohnya adalah Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab yang merupakan pakar hadits di zamannya. Dia dibunuh dengan cara sangat keji oleh Ibrahim Basya. Demikian pula imam Daulah Su'udiyyah kala itu, yaitu Imam Abdullah bin Su'ud bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (cicit Muhammad bin Saud). Dia dieksekusi di Istanbul, Turki.

Inilah periode Daulah Su'udiyyah I (1151-1233 H). Selanjutnya berdiri Daulah Su'udiyyah II (1240-1309 H), dan yang terakhir ialah Daulah Su'udiyyah III yang selanjutnya beralih nama menjadi Al Mamlakah Al 'Arabiyyah As Su'udiyyah (Kerajaan Arab Saudi) yang dibangun oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman Al Saud (Bapak Raja-raja Saudi sekarang) pada tahun 1319 H hingga sekarang.

Selain mendapat perlawanan sengit dari Pihak Turki Utsmani, mereka juga sangat dimusuhi oleh kaum Syi'ah Bathiniyyah, baik dari Najran (selatan Saudi) maupun yang lainnya. Salah satu pertempuran akbar pernah terjadi selang kaum muwahhidin dengan pasukan Hasan bin Hibatullah Al Makrami dari Najran yang berakidah Syi'ah Bathiniyyah, dan peperangan ini memakan korban jiwa cukup akbar di pihak muwahhidin. Bahkan Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud konon terbunuh di tangan salah seorang syi'ah yang menyusup ke tengah-tengah kaum muwahhidin, dia ditikam dari balik ketika masih mengimami salat berjama'ah.

Selain perlawanan sengit dari mereka yang mengatasnamakan Islam, para pengikut dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab juga dimusuhi oleh pihak kafir. Imperialis Inggris yang menjajah banyak negeri kaum muslimin kala itu pun khawatir terhadap kesudahan suatu peristiwa buruk penyebaran dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab bagi eksistensi mereka. Sebab dia menghidupkan kembali segala sesuatu yang diajarkan tauhid dan berjihad melawan berbagai susunan syirik dan bid'ah, sedangkan Inggris justeru mempertahankan hal tsb karena di situlah titik kelemahan kaum muslimin. Artinya, bila kaum muslimin kembali kepada tauhid dan meninggalkan semua susunan syrik dan bid'ah, niscaya mereka akan ambil senjata melawan para penjajah. Karenanya, Inggris memunculkan istilah 'Wahhabi' dan merekayasa berbagai kedustaan dan kejahatan yang mereka lekatkan pada pengikut dakwah Syaikh Ibn Abdil Wahhab, sehingga banyak dari kaum muslimin di negeri-negeri jajahan Inggris yang termakan hasutan tsb dan serta merta membenci mereka.

Alhamdulillah, masa-masa tsb telah berlalu. Umat Islam sekarang lebih mengerti tentang apa dan siapa kaum pengikut dakwah Rasulullah yang diteruskan Muhammad bin Abdul Wahhab (yang dijuluki Wahabi) tsb. Satu persatu kejahatan dan kebusukan kaum orientalis yang sengaja mengadu domba selang sesama umat Islam sejak awal, begitu juga dari kaum penjajah Barat, semuanya sekarang terungkap.

Meskipun usaha musuh-musuh dakwahnya begitu hebat, baik dari luar maupun dalam yang dilancarkan menempuh pena atau ucapan demi membendung dakwah tauhid ini, namun usaha mereka sia-sia belaka, karena ternyata Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memenangkan perjuangan dakwah tauhid yang dipelopori oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang telah mendapat sambutan bukan hanya oleh penduduk negeri Najd saja, akan tetapi juga sudah menggema ke seluruh dunia Islam dari Ujung barat benua Afrika hingga ke Merauke, bahkan mulai menjamah Eropa dan Amerika.

Untuk mencapai tujuan pemurnian segala sesuatu yang diajarkan agama Islam, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah menempuh pelbagai jenis cara. Kadangkala lembut dan kadangkala kasar, sesuai dengan sifat orang yang dihadapinya. Beliau mendapat pertentangan dan perlawanan dari kelompok yang tidak menyenanginya karena sikapnya yang tegas dan tanpa kompromi, sehingga lawan-lawannya membuat tuduhan-tuduhan ataupun pelbagai fitnah terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya.

Musuh-musuhnya pernah menuduh bahwa Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah melarang para pengikutnya membaca kitab fiqh, tafsir dan hadith. Malahan berada yang lebih keji, yaitu menuduh Syeikh Muhammad telah membakar sebagian kitab tsb, serta menafsirkan Al Qur’an menurut kehendak hawa nafsu sendiri.

Apa yang dituduh dan difitnah terhadap Syeikh Ibnu `Abdul Wahab itu, telah dijawab dengan tegas oleh seorang pengarang terkenal, yaitu al-Allamah Syeikh Muhammad Basyir as-Sahsawani, dalam bukunya yang berjudul Shiyanah al-Insan di halaman 473 seperti berikut:

"Sebenarnya tuduhan tsb telah dijawab sendiri oleh Syeikh Ibnu `Abdul Wahab sendiri dalam suatu risalah yang ditulisnya dan dialamatkan kepada `Abdullah bin Suhaim dalam pelbagai masalah yang diperselisihkan itu. Selang lain dia menulis bahwa semua itu adalah bohong dan kata-kata dusta belaka, seperti dia dituduh membatalkan kitab-kitab mazhab, dan dia mendakwakan dirinya untuk mujtahid, bukan muqallid."

Selanjutnya dalam sebuah risalah yang dikirimnya kepada `Abdurrahman bin `Abdullah, Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: "Aqidah dan agama yang diri sendiri anut, ialah mazhab Pakar Sunnah wal Jamaah, untuk tuntunan yang dipegang oleh para Imam Muslimin, seperti Imam-imam Mazhab empat dan pengikut-pengikutnya hingga hari kiamat. Diri sendiri hanyalah suka menjelaskan kepada orang-orang tentang pemurnian agama dan diri sendiri larang mereka berdoa (mohon syafaat) pada orang yang hidup atau orang mati daripada orang-orang soleh dan lainnya."

`Abdullah bin Muhammad bin `Abdul Wahab, menulis dalam risalahnya untuk ringkasan dari sebagian hasil karya ayahnya, Syeikh Ibnu `Abdul Wahab, seperti berikut: "Bahwa mazhab kami dalam Ushuluddin (Tauhid) adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan cara (sistem) pemahaman kami adalah mengikuti cara Ulama Salaf. Sedangkan dalam hal masalah furu’ (fiqh) kami cenderung mengikuti mazhab Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kami tidak pernah mengingkari (melarang) seseorang bermazhab dengan salah satu daripada mazhab yang empat. Dan kami tidak mempersetujui seseorang bermazhab kepada mazhab yang luar dari mazhab empat, seprti mazhab Rafidhah, ZaidiyahImamiyah dan untuknya lagi. Kami tidak membenarkan mereka mengikuti mazhab-mazhab yang batil. Malah kami memaksa mereka supaya bertaqlid (ikut) kepada salah satu dari mazhab empat tsb. Kami tidak pernah sama sekali mengaku bahwa kami sudah hingga ke tingkat mujtahid mutlaq, juga tidak seorang pun di selang para pengikut kami yang berani mendakwakan dirinya dengan demikian. Hanya berada sebagian masalah yang sekiranya kami lihat di sana berada nash yang jelas, baik dari Qur’an mahupun Sunnah, dan setelah kami periksa dengan teliti tidak berada yang menasakhkannya, atau yang mentaskhsiskannya atau yang menentangnya, lebih kuat daripadanya, serta dipegangi pula oleh salah seorang Imam empat, maka kami mengambilnya dan kami meninggalkan mazhab yang kami anut, seperti dalam masalah warisan yang menyangkut dengan kakek dan saudara lelaki; Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan kakek, meskipun menyalahi mazhab kami (Hambali)."

Demikianlah bunyi isi tulisan kitab Shiyanah al-Insan, hal. 474. Seterusnya dia berkata: "Adapun yang mereka fitnah kepada kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutup-nutupi dan menghalang-halangi yang hak, dan mereka membohongi orang banyak dengan berkata: `Bahwa kami suka mentafsirkan Qur’an dengan selera kami, tanpa mengindahkan kitab-kitab tafsirnya. Dan kami tidak percaya kepada ulama, menghina Nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam’ dan dengan perkataan `bahwa jasad Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam itu buruk di dalam kuburnya. Dan bahwa tongkat kami ini lebih bermanfaat daripada Nabi, dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat.

Dan ziarah kepada kubur Nabi itu tidak sunat, dan Nabi tidak memahami definisi "La ilaha illallah" sehingga perlu diturunkan kepadanya ayat yang berbunyi: "Fa’lam annahu La ilaha illallah," dan ayat ini diturunkan di Madinah. Dituduhnya kami lagi, bahwa kami tidak percaya kepada argumen para ulama. Kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab, karena didalamnya bercampur selang yang hak dan batil. Malah kami dianggap mujassimah (menjasmanikan Allah), serta kami mengkufurkan orang-orang yang hidup sesudah ratus tahun keenam, kecuali yang mengikuti kami. Selain itu kami juga dituduh tidak mahu menerima bai’ah seseorang sehingga kami menetapkan atasnya `bahwa dia itu bukan musyrik begitu juga ibu-bapaknya juga bukan musyrik.’

Dipercakapkan lagi bahwa kami telah melarang manusia membaca selawat ke atas Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dan mengharamkan berziarah ke kubur-kubur. Selanjutnya dipercakapkannya pula, jika seseorang yang mengikuti segala sesuatu yang diajarkan agama sesuai dengan kami, maka orang itu akan diberikan kelonggaran dan kebebasan dari segala beban dan tanggungan atau hutang sekalipun.

Kami dituduh tidak mahu mengakui kebenaran para ahlul Bait Radiyallahu 'anhum. Dan kami memaksa menikahkan seseorang yang tidak kufu serta memaksa seseorang yang tua umurnya dan beliau mempunyai isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan dinikahkan dengan pemuda lainnya untuk mengangkat derajat kelompok kami.

Maka semua tuduhan yang diada-adakan dalam hal ini sungguh kami tidak memahami apa yang harus kami katakan untuk jawaban, kecuali yang dapat kami katakan hanya "Subhanaka - Maha suci Engkau ya Allah" ini adalah kebohongan yang akbar. Oleh karena itu, maka barangsiapa menuduh kami dengan hal-hal yang tsb di atas tadi, mereka telah melaksanakan kebohongan yang amat akbar terhadap kami. Barangsiapa mengaku dan menyaksikan bahwa apa yang dituduhkan tadi adalah budi pekerti kami, maka ketahuilah: bahwa kesemuanya itu adalah suatu penghinaan terhadap kami yang dicipta oleh musuh-musuh agama ataupun teman-teman syaithan dari menjauhkan manusia untuk mengikuti segala sesuatu yang diajarkan sebersih-bersih tauhid kepada Allah dan keikhlasan beribadah kepadaNya.

Kami beri’tiqad bahwa seseorang yang mengerjakan dosa akbar, seperti melaksanakan pembunuhan terhadap seseorang Muslim tanpa gagasan yang wajar, begitu juga seperti berzina, riba’ dan minum arak, meskipun berulang-ulang, maka orang itu hukumnya tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak abadi dalam neraka, apabila beliau tetap bertauhid kepada Allah dalam semua ibadahnya." (Shiyanah al-Insan, m.s 475)

Khusus tentang Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: "Dan apapun yang kami yakini terhadap martabat Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam bahwa martabat dia itu adalah setinggi-tinggi martabat makhluk secara mutlak. Dan Dia itu hidup di dalam kuburnya dalam kondisi yang lebih daripada kehidupan para syuhada yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Karena Dia itu lebih utama dari mereka, dengan tidak diragukan lagi. Bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam mendengar salam orang yang mengucapkan kepadanya. Dan adalah sunnah berziarah kepada kuburnya, kecuali jika semata-mata dari jauh hanya datang untuk berziarah ke maqamnya. Namun Sunat juga berziarah ke masjid Nabi dan melaksanakan salat di dalamnya, selanjutnya berziarah ke maqamnya. Dan barangsiapa yang menggunakan waktunya yang bernilai untuk membaca selawat ke atas Nabi, selawat yang datang daripada dia sendiri, maka beliau akan mendapat kebahagiaan di dunia dan kehidupan setealh didunia."

Tantangan Dakwah dan Pemecahannya

Sebagaimana lazimnya, seorang pimpinan akbar dalam suatu gerakan perubahan , maka Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab pun tidak lepas sama sekali dari sasaran permusuhan dari pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun dari luar Islam, terutama setelah Syeikh menyebarkah dakwahnya dengan tegas menempuh tulisan-tulisannya, berupa buku-buku mahupun surat-surat yang tidak terkira banyaknya. Surat-surat itu dikirim ke segenap penjuru negeri Arab dan juga negeri-negeri Ajam (bukan Arab).

Surat-suratnya itu dibalas oleh pihak yang menerimanya, sehingga menjadi beratus-ratus banyaknya. Mungkin sekiranya dibukukan niscaya akan menjadi puluhan jilid tebalnya.

Sebagian dari surat-surat ini sudah dihimpun, diedit serta diberi ta’liq dan sudah diterbitkan, sebagian lainnya masih dalam babak penyusunan. Ini tidak termasuk buku-buku yang sangat bernilai yang sempat ditulis sendiri oleh Syeikh di celah-celah kesibukannya yang luarbiasa itu. Adapun buku-buku yang sempat ditulisnya itu berupa buku-buku pegangan dan rujukan kurikulum yang dipakai di madrasah-madrasah ketika dia memimpin gerakan tauhidnya.

Tentangan maupun permusuhan yang menghalang dakwahnya, muncul dalam dua bentuk:

  • Permusuhan atau tentangan atas nama ilmiyah dan agama,
  • Atas nama politik yang berselubung agama.

Bagi yang terakhir, mereka memperalatkan kelompok ulama tertentu, demi mendukung kelompok mereka untuk memusuhi dakwah Wahabiyah.

Mereka menuduh dan memfitnah Syeikh untuk orang yang sesat lagi menyesatkan, untuk kaum Khawarij, untuk orang yang ingkar terhadap ijma’ ulama dan pelbagai jenis tuduhan buruk lainnya.

Namun Syeikh menghadapi semuanya itu dengan semangat tinggi, dengan tenang, sabar dan dia tetap melancarkan dakwah bil lisan dan bil hal, tanpa memedulikan celaan orang yang mencelanya.

Pada hakikatnya berada tiga kelompok musuh-musuh dakwah beliau:

  • Kelompok ulama khurafat yang mana mereka melihat yang haq (benar) itu batil dan yang batil itu haq. Mereka menganggap bahwa mendirikan kontruksi di atas kuburan lalu menjadi untuk masjid untuk bersembahyang dan berdoa di sana dan mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur, memohon bantuan dan memohon syafaat padanya, semua itu adalah agama dan ibadah. Dan jika berada orang-orang yang melarang mereka dari budi pekerti jahiliyah yang telah menjadi hukum budaya tradisi nenek moyangnya, mereka menganggap bahwa orang itu membenci auliya’ dan orang-orang soleh yang bererti musuh mereka yang harus segera diperangi.
  • Kelompok ulama taashub yang mana mereka tidak banyak kenal tentang hakikat Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dan hakikat segala sesuatu yang diajarkannya. Mereka hanya taqlid belaka dan percaya saja terhadap berita-berita negatif mengenai Syeikh yang disampaikan oleh kelompok pertama di atas sehingga mereka terjebak dalam perangkap Ashabiyah (kebanggaan dengan golongannya) yang ketat tanpa mendapat kesempatan untuk melepaskan diri dari belitan ketaashubannya. Lalu menganggap Syeikh dan para pengikutnya seperti yang diberitakan, yaitu; anti Auliya’ dan memusuhi orang-orang shaleh serta mengingkari karamah mereka. Mereka mencaci-maki Syeikh habis-habisan dan dia dituduh untuk murtad.
  • Kelompok yang takut kehilangan pangkat dan jawatan, pengaruh dan letak. Maka kelompok ini memusuhi dia supaya dakwah Islamiyah yang dilancarkan oleh Syeikh yang berpandukan kepada aqidah Salafiyah murni gagal karena ditelan oleh suasana hingar-bingarnya penentang dia.

Demikianlah tiga jenis musuh yang kelahiran di tengah-tengah nyalanya api gerakan yang digerakkan oleh Syeikh dari Najd ini yang mana berakhir terjadilah perang perdebatan dan polemik yang berkepanjangan di selang Syeikh di satu pihak dan lawannya di pihak yang lain. Syeikh menulis surat-surat dakwahnya kepada mereka, dan mereka menjawabnya. Demikianlah seterusnya.

Perang pena yang terus menerus berlanjut itu, bukan hanya terjadi pada masa hayat Syeikh sendiri, akan tetapi berterusan hingga kepada anak cucunya. Di mana anak cucunya ini juga ditakdirkan Allah menjadi ulama.

Merekalah yang meneruskan perjuangan al-maghfurlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang dibantu oleh para muridnya dan pendukung-pendukung segala sesuatu yang diajarkannya. Demikianlah perjuangan Syeikh yang berawal dengan lisan, lalu dengan pena dan seterusnya dengan senjata, telah didukung sepenuhnya oleh Amir Muhammad bin Saud, penguasa Dar’iyah.

Dia pertama kali yang mengumandangkan jihadnya dengan pedang pada tahun 1158 H. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang da’i ilallah, apabila tidak didukung oleh daya yang mantap, pasti dakwahnya akan surut, meskipun pada tahap pertama mengalami kemajuan. Namun pada berakhir orang akan jemu dan secara beransur-ansur dakwah itu akan dihindarkan oleh para pendukungnya.

Oleh karena itu, maka daya yang sangat ampuh untuk mempertahankan dakwah dan pendukungnya, tidak lain harus didukung oleh senjata. Karena masyarakat yang menjadi untuk objek daripada dakwah kadangkala tidak mampan dengan lisan mahupun tulisan, akan tetapi mereka harus diiring dengan senjata, maka waktu itulah perlunya melakukan peranan senjata.

Alangkah sahnya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: " Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Mizan/neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat daya yang hebat dan pelbagai definisi bagi umat manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa." (al-Hadid:25)

Ayat di atas menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para RasulNya dengan disertai bukti-bukti yang nyata untuk menumpaskan kebatilan dan menegakkan kebenaran. Di samping itu pula, mereka dibekalkan dengan Kitab yang di dalamnya terdapat pelbagai jenis hukum dan undang-undang, keterangan dan penjelasan. Juga Allah membuat neraca (mizan) keadilan, baik dan buruk serta haq dan batil, demi tertegaknya kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia.

Namun semua itu tidak mungkin berlanjut dengan lancar dan stabil tanpa ditunjang oleh daya besi (senjata) yang menurut keterangan al-Qur’an al-Hadid fihi basun syadid yaitu, besi baja yang mempunyai daya dahsyat. yaitu berupa senjata tajam, senjata api, peluru, senapan, meriam, kapal perang, nuklir dan untuknya lagi yang pembuatannya mesti menggunakan unsur besi.

Sungguh besi itu amat akbar definisinya bagi kebutuhan umat manusia yang mana al-Qur’an menyatakan dengan Wamanafiu linnasi yaitu dan banyak definisinya bagi umat manusia. Apatah lagi jika dipergunakan bagi kebutuhan dakwah dan menegakkan keadilan dan kebenaran seperti yang telah dimanfaatkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab semasa gerakan tauhidnya tiga ratus tahun yang lalu.

Orang yang mempunyai cara melakukan sesuatu yang sehat dan fikiran yang lepas sama sekali dari kotoran akan gampang menerima ajaran-ajaran agama, sama berada yang dibawa oleh Nabi, maupun oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang zalim dan suka melaksanakan kejahatan yang diperhambakan oleh hawa nafsunya, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mau menerimanya, melainkan jika mereka diiring dengan senjata.

Demikianlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dalam dakwah dan jihadnya telah memanfaatkan lisan, pena serta pedangnya seperti yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam sendiri, di waktu baginda mengajak kaum Quraisy kepada agama Islam pada waktu dahulu. Yang demikian itu telah dilaksanakan terus menerus oleh Syeikh Muhammad selama lebih kurang 48 tahun tanpa berhenti, yaitu dari tahun 1158 Hinggalah belakang hayatnya pada tahun 1206 H.

Wafat

Muhammad bin `Abdul Wahab telah menghabiskan waktunya selama 48 tahun lebih di Dar’iyah. Keseluruhan hidupnya diberi isi dengan keaktifan menulis, mengajar, berdakwah dan berjihad serta mengabdi untuk menteri penerangan Kerajaan Saudi di Tanah Arab. Muhammad bin Abdulwahab berdakwah hingga usia 92 tahun, dia wafat pada tanggal 29 Syawal 1206 H, bersamaan dengan tahun 1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar’iyah (Najd).

Referensi



edunitas.com