﷽
🔖Belajar Islam Shalat
🖋️Hindari Mempersilahkan Orang Lain Mengisi Shaf Depan Dalam Shalat
Maksudnya adalah hindari mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah. Sebagaimana kita ketahui bahwa shalat adalah ibadah dan shaf yang terdepan memiliki keutamaan, jadi sudah selayaknya kita berlomba-lomba mengisi shaf terdepan. Tidak mempersilahkan orang lain mengisi shaf terdepan, tetapi kitalah yang segera mengisi shaf tersebut karena shaf depan memiliki keutamaan yang tinggi.
✨Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةً
“Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada shaf yang terdepan, niscaya akan menjadi undian”[1. HR. Muslim 439].
✨Beliau juga bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ
“Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf terdepan”[2. HR. An Nasa-i, 810. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i].
🔹Makruh mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah
📌Ini yang dikenal dengan kaidah yang dijelaskan ulama,
الإيثار في القرب مكروه وفي غيرها محبوب
“Mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah adalah makruh, sedangkan dalam masalah lainnya (masalah dunia) disukai”
📌Atau kadiah dengan redaksi ini,
القُرُبَاتُ لَيْسَتْ مَحَلاًّ لِلْإِيْثَارِ
“Tidak mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah”
📌Syaikh ‘Izziddin rahimahullah berkata,
لا إيثار في القربات فلا إيثار بماء الطهارة و لا بستر العورة و لا بالصف الأول لأن الغرض بالعبادات
“Tidak boleh mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah (iitsar), maka tidak boleh iitsar dalam menggunakan air untuk thaharah, menutup aurat dan menempati shaf terdepan karena tujuannya adalah ibadah.”[3. Al-Asybah wan Nazho-ir hal 226, Asy Syamilah].
📌Contoh lainnya:
🔸Jika ada air yang hanya cukup bagi dia untuk berwudhu, maka dia memakainya dan hendaknya tidak diberikan pada yang lainnya, yang lain silahkan bertayamum.
🔸Jika hanya ada satu kain untuk menutup aurat, maka dia yang memakainya, hendaknya jangan diberikan kepada yang lainnya.
بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar